seputarankita.com, SUKABUMI — Seorang pria yang diduga meminta uang kepada Kelompok Tani Ciraden Girang terkait program bantuan ternak domba diamankan Satreskrim Polres Sukabumi.
Pria tersebut disebut mengaku sebagai bagian dari LSM KPK Jabar dan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam.
Kasus ini bermula saat dua pria mendatangi kandang Kelompok Tani Ciraden Girang di Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Jumat pagi.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan keduanya menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025. Pihak kelompok tani kemudian menunjukkan kondisi ternak dan menjelaskan program tersebut.
Beberapa jam kemudian, Robi mengaku mendapat telepon yang mempertanyakan jumlah ternak bantuan. Menurutnya, terdapat perbedaan data antara catatan kelompok tani dengan informasi yang disampaikan kedua pria tersebut.
Kelompok tani mencatat sekitar 40 ekor ternak, sementara pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya 20 ekor.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan di sekitar Hotel Agusta, Palabuhanratu. Dalam pertemuan itu, Robi mengaku diminta uang Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujar Robi.
Permintaan tersebut ditolak. Kelompok tani mengaku hanya bersedia mengganti biaya transportasi.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Karena merasa tertekan dan meyakini tidak melakukan pelanggaran, pihak kelompok tani memilih melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.
Polisi selanjutnya menyiapkan penindakan. Pertemuan kembali dilakukan Jumat malam di depan Balai Desa Citepus.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Robi menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pria tersebut.
“Benar transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” katanya.
Tak lama setelah transaksi, polisi bergerak dan mengamankan pria yang diduga terlibat. Polisi juga menyita uang tunai Rp5 juta sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi mengatakan penyidik masih memeriksa pihak yang diamankan dan sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan modus dan motif dalam perkara tersebut.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan status hukum pihak yang diamankan maupun pasal yang akan diterapkan.





