DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Terpilih dan Usulan Pemberhentian Pejabat Eksekutif

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 Masa Bakti 2025-2030

Seputarankita.com – SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penting yang mengawali transisi pemerintahan di daerah tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda utama yang berkenaan dengan hasil Pilkada serentak 2024. Pertama, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, yaitu Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE. Pasangan ini akan memimpin Kabupaten Sukabumi untuk periode 2025-2030.

Agenda kedua adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Bupati Drs. H. Marwan Hamami, MM, dan Wakil Bupati Drs. H. Iyos Somantri, M.SI, akan diberhentikan seiring dengan pelantikan pasangan calon terpilih. DPRD berpedoman pada UU No. 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian pejabat eksekutif.

Dalam rangka transisi pemerintahan, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses sesuai ketentuan hukum. Setelah pengumuman pemberhentian, dokumen resmi akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebagai penutup acara, DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan mengakhiri masa jabatan mereka. Dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin yang akan datang dalam memajukan Kabupaten Sukabumi. UM

BACA JUGA:  Kinerja DPU di Puncak Hari Bakti PU Ke-79 Tahun 2024 Dapat Apresiasi dari Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *