12 Remaja Positif Obat Keras Saat Demo, Polres Sukabumi Kota Serahkan ke BNN untuk Rehabilitasi

12 Remaja Positif Obat Keras Saat Demo, Polres Sukabumi Kota Serahkan ke BNN untuk Rehabilitasi
Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setelah dinyatakan positif konsumsi obat keras / FT: Ist

seputarankita.com – Polres Sukabumi Kota menyerahkan 12 remaja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras terbatas.

‎Mereka sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi, dua hari lalu.

‎Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan, penanganan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

‎Para remaja tersebut tidak diproses hukum, melainkan direhabilitasi.
‎“Karena terkonfirmasi positif, langkah yang tepat adalah rehabilitasi. Nantinya mereka menjalani asesmen lebih lanjut di BNN,” ungkapnya, Rabu, 3 September 2025.

‎Sebelum diserahkan, Polres Sukabumi Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Aula Graha Rekonfu dengan melibatkan orang tua, guru, serta perwakilan RT dan RW. “Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang, terutama di kalangan pelajar,” tambah Tenda.

‎Ia mengungkapkan, obat keras terbatas tersebut diperoleh para remaja saat berlangsungnya aksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran aparat bahwa demonstrasi dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan narkoba ke generasi muda.

‎“Kami berharap semua pihak lebih waspada, karena ancaman penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sudah nyata di depan mata,” tegasnya.

‎Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menyusup hingga ke ranah aksi massa. “Keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda Sukabumi agar tidak terjerumus lebih jauh,” ucap Tenda.

‎Langkah Polres Sukabumi Kota mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan. Kabid Pendidikan Dasar, Nurhayati, menilai rehabilitasi dan penyuluhan yang dilakukan aparat sangat penting untuk melindungi masa depan pelajar.

‎“Koordinasi yang baik ini harus terus dijalankan agar anak-anak kita terbebas dari bahaya narkoba,” katanya. (Usep)

BACA JUGA:  Berkas dan Tersangka Kasus Pengeroyokan Samson di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *