Daerah  

Wali Kota Sukabumi Tersudut Usai Demo Besar, Ini Janjinya ke Warga

Wali Kota Sukabumi Tersudut Usai Demo Besar, Ini Janjinya ke Warga
Setelah aksi besar-besaran, Wali Kota Sukabumi memastikan akan menjalankan semua proses evaluasi Perwal Tunjangan DPRD secara transparan dan sesuai aturan. FT: Ist

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait sejumlah peraturan yang menuai sorotan, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi.

Dalam keterangannya, wali kota menyatakan pihaknya bersama DPRD akan melakukan evaluasi dan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Pencabutan maupun perubahan perwal itu harus difasilitasi gubernur melalui Biro Hukum. Karena itu, proses konsultasi akan segera kita lakukan bersama DPRD,” ujarnya.

Wali kota juga menyinggung polemik terkait penyelenggaraan kegiatan ANTV yang sebelumnya ramai dipersoalkan. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut bukan merupakan program pemerintah kota, melainkan pihak ANTV sendiri. “Saya atas nama wali kota meminta maaf kepada masyarakat Sukabumi. Alhamdulillah, saat itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Menjawab tudingan soal nepotisme, wali kota menegaskan tidak ada anggota keluarga maupun kerabatnya yang menduduki jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. “Tidak ada satu pun keluarga, sahabat, atau saudara saya yang menjadi pejabat ASN di Pemkot. Jadi tudingan itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara terkait besaran kenaikan tunjangan DPRD, wali kota enggan memberikan detail persentase. Ia hanya menyebut bahwa aturan tersebut sudah diproses sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya. “Itu sudah berjalan sebelum saya dilantik. Saya hanya menandatangani kelanjutan dari proses yang ada,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, wali kota menekankan bahwa tuntutan masyarakat akan ditanggapi secara normatif dan sesuai aturan. Ia memastikan setiap kebijakan akan diproses melalui jalur resmi dengan melibatkan DPRD dan pemerintah provinsi. (Bim)

BACA JUGA:  Desa Kutasirna Gelar Musdesus Agendakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *