seputarankita.com – Peredaran uang palsu kembali meresahkan pelaku usaha kecil di Kota Sukabumi. Zulfikar, seorang pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area Lapang Merdeka, menjadi korban setelah menerima dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam transaksi jual beli pada Minggu malam (20/07/2025).
Kepada awak media, Zulfikar yang akrab disapa Juli mengaku baru menyadari bahwa uang tersebut palsu ketika ia menghitung hasil dagangan di rumah. “Saya nggak tahu itu asalnya dari mana. Malamnya saya hitung, ternyata ada dua lembar yang aneh. Setelah dicek lebih teliti, ternyata palsu,” ujarnya saat ditemui, Senin (21/07/2025).
Ini bukan kali pertama Juli mengalami kejadian serupa. Dalam beberapa bulan terakhir, ia mengaku telah menerima total delapan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. “Kalau dijumlahkan, kerugian saya sudah sekitar Rp800 ribu. Semua dari pecahan Rp100 ribu,” tambahnya.
Kejadian terbaru terjadi saat kondisi Lapang Merdeka tengah ramai oleh pengunjung. Sibuk melayani pelanggan, Juli mengakui sempat lengah dalam memeriksa uang yang diberikan pembeli. “Kadang karena ramai, saya nggak sempat periksa satu-satu. Saya juga nggak nyangka ada yang tega kasih uang palsu ke pedagang kecil,” tuturnya.
Sebagai pedagang harian yang menggantungkan penghasilan dari omzet harian, kerugian itu tentu sangat dirasakan. Juli mengaku bingung harus mengadu ke mana, mengingat sulitnya melacak pelaku jika tidak tertangkap langsung. Meski demikian, ia berharap ada perhatian lebih dari aparat terkait. “Minimal ada imbauan atau pengawasan, biar kita lebih waspada. Karena kami ini rentan banget jadi korban,” kata dia.
Fenomena peredaran uang palsu memang menjadi kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, terutama mereka yang beroperasi di tempat-tempat umum dan ramai transaksi tunai. Minimnya pemahaman terhadap ciri-ciri uang asli menjadi celah yang sering dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
Hingga kini, Juli belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun ia menyatakan mulai mengambil langkah pencegahan secara mandiri, seperti memeriksa uang dengan metode “3D”: dilihat, diraba, dan diterawang. “Setidaknya saya mulai lebih hati-hati sekarang. Saya juga cerita ke teman-teman sesama pedagang, supaya mereka juga waspada,” ucapnya.
Selain mengedukasi sesama pedagang, Juli berharap pemerintah daerah dan pihak kepolisian bisa menggencarkan sosialisasi tentang cara mengenali uang palsu, serta melakukan patroli di kawasan rawan, khususnya di pusat keramaian seperti Lapang Merdeka.
Kisah yang dialami Zulfikar menjadi potret nyata betapa masih lemahnya perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dari modus-modus kejahatan seperti peredaran uang palsu. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus terulang di kemudian hari.





