seputarankita.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat dalam gerakan 2.6.26 menyisakan catatan tersendiri bagi DPRD Kota Sukabumi.
Sejumlah coretan yang muncul di area Gedung DPRD pascaaksi kini menjadi perhatian, meski pihak sekretariat menilai peristiwa tersebut masih berada dalam konteks dinamika demokrasi.
Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan pihaknya memahami bahwa ledakan emosi massa dalam penyampaian aspirasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang tidak dapat dilepaskan dari risiko di lapangan, terutama ketika aksi melibatkan ribuan peserta.
“Ini bagian dari proses demokrasi dalam menyampaikan pendapat. Ketika massa yang hadir sangat banyak, tentu ada risiko-risiko yang muncul dalam sebuah peristiwa,” ujar Asep saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait langkah yang akan ditempuh DPRD menyikapi aksi vandalisme tersebut.
Menurutnya, seluruh keputusan masih menunggu arahan pimpinan dewan.
Ia menjelaskan, opsi yang tersedia masih terbuka, mulai dari penyelesaian secara internal hingga kemungkinan menempuh jalur hukum.
Namun seluruhnya akan diputuskan setelah pimpinan DPRD melakukan pembahasan dan evaluasi.
“Saya belum bisa menyampaikan sikap apa pun karena harus menunggu arahan pimpinan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat untuk membahas persoalan ini,” katanya.
Asep juga mengakui peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi lembaga legislatif, khususnya terkait sistem pengamanan gedung dan penanganan aksi massa dalam jumlah besar.
Menurutnya, dinamika sosial dan politik yang berkembang saat ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih baik dari seluruh unsur pendukung DPRD.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami mengenai pola pengamanan ke depan. Risiko seperti ini bisa saja terulang ketika DPRD menjadi tujuan penyampaian aspirasi masyarakat dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Koordinator Forum RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, tidak menampik bahwa pihaknya memiliki keterkaitan dengan rangkaian aksi yang berujung pada munculnya coretan di area gedung DPRD.
Sebab, pemberitahuan resmi aksi kepada aparat kepolisian dilakukan atas nama Forum RT/RW.
“Kalau soal coret-coret, kami tidak bisa langsung mengatakan itu bukan bagian dari forum karena pemberitahuan aksi memang atas nama Forum RT/RW,” kata Mauly.
Namun demikian, Mauly menegaskan bahwa peserta aksi tidak hanya berasal dari unsur RT dan RW.
Massa yang hadir terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang memiliki keresahan dan tuntutan serupa terhadap kondisi yang berkembang di Kota Sukabumi.
Karena itu, menurutnya, peristiwa yang terjadi selama aksi harus dipandang sebagai bagian dari momentum gerakan bersama yang melibatkan banyak kelompok masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab satu organisasi tertentu.
“Faktanya aksi ini diikuti banyak kalangan. Kami menyadari bahwa apa yang terjadi merupakan bagian dari rangkaian momentum aksi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah yang akan diambil DPRD Kota Sukabumi. Di satu sisi, aksi tersebut dipandang sebagai ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi.
Namun di sisi lain, muncul tuntutan agar fasilitas negara tetap dijaga dan tidak menjadi korban dalam setiap gelombang penyampaian aspirasi publik.
Keputusan pimpinan DPRD dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan menjadi penentu arah penyelesaian persoalan tersebut. UM





