Daerah  

Reses DPRD, Feri Sri Astrina Tampung Keluhan Desil hingga Insentif Kader

Reses DPRD, Feri Sri Astrina Tampung Keluhan Desil hingga Insentif Kader

seputarankita.com – Perubahan data desil yang dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, berencana menggandeng Dinas Sosial untuk memberikan penjelasan sekaligus pendampingan kepada warga yang mengalami perubahan status desil.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui kegiatan Gerbek Desil yang dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Lembur Situ pada 10 November 2026.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan perubahan posisi desil secara tiba-tiba. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang merasa tidak mengalami perubahan kondisi ekonomi, tetapi mendapati status desilnya berubah.

Feri mengatakan, kegiatan Gerbek Desil diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyebab perubahan data serta mekanisme penyelesaian apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“InsyaAllah kita akan mengadakan kegiatan pada 10 November mendatang di Kelurahan Lembur Situ,” kata Feri seusai kegiatan reses Persidangan I, Jumat (30/10/2026).

Menurut politisi Partai Golkar itu, persoalan perubahan data desil perlu ditangani secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian. Penjelasan dari instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain persoalan data desil, kegiatan reses tersebut turut menjadi wadah bagi Feri untuk menyerap sejumlah aspirasi masyarakat lainnya. Di antaranya peningkatan insentif kader serta pembangunan yang belum terealisasi.

Mengenai insentif kader, Feri menyebutkan bahwa usulan peningkatan anggaran akan kembali diperjuangkan pada tahun berikutnya. Hal itu dilakukan karena alokasi anggaran tahun berjalan telah selesai dibahas.

Sementara untuk pembangunan yang belum terlaksana, ia memastikan aspirasi tersebut tetap menjadi perhatian dan akan diperjuangkan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Feri juga memastikan program Pembangunan Wilayah Rukun Warga (P2RW) tetap dilaksanakan. Anggaran program tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan dan dijadwalkan mulai berjalan pada November 2026, dengan nilai Rp25 juta.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Kembali Terjang Kabupaten Sukabumi, Waspada Potensi Longsor dan Pohon Tumbang

Dalam reses tersebut, persoalan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Sosial turut disampaikan. Pembayaran sempat mengalami keterlambatan sekitar satu bulan, yakni pada September, akibat keterbatasan anggaran.

Untuk mengatasi persoalan itu, kebutuhan pembayaran gaji telah dimasukkan dalam anggaran perubahan. Dinas Sosial juga mulai melakukan pencairan secara bertahap. Pembayaran untuk dua bulan berikutnya pun telah diantisipasi agar dapat diterima tepat waktu.

Di sisi lain, Feri menanggapi informasi mengenai kemungkinan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027. Ia menegaskan, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena pembahasan anggaran tahun depan di DPRD Kota Sukabumi belum dimulai.

Menurutnya, kepastian mengenai kondisi transfer anggaran dari pemerintah pusat perlu menunggu perkembangan dan hasil pembahasan anggaran.

Beragam aspirasi yang diterima dalam reses Persidangan I tersebut menjadi catatan bagi DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek pelayanan sosial, kesejahteraan, maupun pembangunan wilayah.

Feri berharap, melalui kegiatan Gerbek Desil bersama Dinas Sosial pada 10 November mendatang, keluhan masyarakat mengenai perubahan data dapat memperoleh penjelasan dan penanganan yang lebih jelas. Dengan demikian, persoalan yang dialami warga tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Penulis dan Editor: