Daerah  

Pengawasan Anggaran Diperkuat, Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Antikorupsi

Pengawasan Anggaran Diperkuat, Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Antikorupsi
Foto: Dok. Ihsan (Dokpim) Kota Sukabumi

seputarankita.com – Penguatan pengawasan internal dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Sekretaris Daerah Andang Tjahyandi.

Rakor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian ialah penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, memaparkan lima fokus penguatan APIP. Kelimanya meliputi pengawasan berbasis risiko, efektivitas pengendalian intern, peningkatan koordinasi antarinstansi pengawasan, kepastian tindak lanjut hasil pengawasan, serta pembangunan budaya integritas.

Penguatan pada lima aspek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus mempercepat identifikasi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro, bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, membahas tiga pendekatan utama dalam pengendalian korupsi.

Ketiga pendekatan tersebut mencakup pencegahan, deteksi, dan respons. Melalui pendekatan ini, pengawasan diharapkan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pengelolaan anggaran.

Artinya, fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan setelah suatu kegiatan selesai. Pengendalian juga perlu berjalan selama proses pemerintahan berlangsung agar potensi penyimpangan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

BACA JUGA:  GPM Strategi Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi Daerah

Keikutsertaan Ayep Zaki bersama jajaran pimpinan daerah Kota Sukabumi dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi terkait tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Hasil pembahasan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Dengan pengawasan yang lebih efektif, pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah diharapkan semakin tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penulis dan Editor: