seputarankita.com – Modus baru penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil dibongkar petugas.
Kali ini, barang yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di bagian merek celana yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan.
Pengungkapan terjadi saat layanan kunjungan dan penitipan barang pada Senin, 28 September 2026.
Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang perempuan datang ke layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Sukabumi untuk menitipkan sebuah celana 3/4.
Seperti prosedur yang berlaku, setiap barang titipan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Saat memeriksa bagian pinggang dan merek celana, petugas merasakan adanya benjolan yang tidak biasa.
Kecurigaan tersebut kemudian mendorong petugas membuka bagian merek celana tersebut.
Hasilnya mengejutkan. Di dalam bagian celana ditemukan barang yang diduga sabu dengan berat 3,3 gram bruto.
Temuan itu tidak berhenti pada satu celana, karena petugas kemudian teringat masih ada dua celana lain yang dititipkan pengunjung pada hari yang sama.
Pemeriksaan ulang pun dilakukan. Ternyata kedua celana tersebut memiliki merek dan pola penyimpanan yang sama.
Di dalamnya kembali ditemukan barang yang diduga sabu. Celana pertama memiliki barang bukti seberat 3,37 gram bruto dan ditujukan kepada warga binaan berinisial RW.
Sementara celana kedua ditujukan kepada warga binaan berinisial DYP dengan barang bukti seberat 3,42 gram bruto.
Adapun celana lainnya diperuntukkan bagi warga binaan berinisial HH dan ditemukan barang yang diduga sabu seberat 2,95 gram bruto. Ketiganya merupakan warga binaan dalam perkara pencurian.
Ketiga celana tersebut ternyata masuk dalam waktu yang sama pada hari pelayanan kunjungan.
Meski dibawa oleh pengunjung berbeda dan ditujukan kepada warga binaan berbeda, kesamaan merek serta pola penyimpanan membuat petugas menduga adanya modus yang sama.
Pihak Lapas kemudian melaporkan pihak-pihak yang membawa dua celana lainnya kepada kepolisian.
Sementara seorang perempuan yang membawa celana yang pertama kali ditemukan bersama suaminya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kemudian dibawa ke ruangan KPLP bersama barang bukti yang ditemukan.
Dalam pengembangan pemeriksaan pada hari yang sama, petugas juga menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur berbeda.
Seorang perempuan berinisial IS, 35 tahun, yang hendak membesuk warga binaan berinisial PE, ditemukan membawa barang yang diduga sabu seberat 3,9 gram bruto.
Barang tersebut disembunyikan di dalam jaket yang dikenakan IS. Kecurigaan muncul karena pengunjung tersebut menggunakan jaket, sementara dalam prosedur kunjungan jaket semestinya dapat dititipkan di loker.
Setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang diduga sabu di dalamnya.
Petugas juga melakukan penelusuran terhadap warga binaan yang menjadi tujuan barang.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi. Ponsel tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Pihak Lapas Sukabumi menyebut penyelundupan sabu menggunakan celana merupakan modus yang baru ditemukan. Sebelumnya, petugas pernah menemukan narkoba disembunyikan dengan cara lain, termasuk pada bagian tubuh, ikat pinggang, hingga dalam mulut.
Ketelitian petugas menjadi kunci terbongkarnya modus tersebut. Bagian celana yang semula terlihat biasa ternyata menyimpan barang terlarang.
Dari satu celana yang dicurigai, petugas kemudian memeriksa dua celana lain dan menemukan pola penyimpanan yang sama.
Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.
Pihak Lapas Sukabumi menegaskan pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas.
“Usaha kami sudah maksimal. Yang namanya manusia, tentu pengawalan itu pasti ada. Namun, kami tidak akan pernah pembiaran terhadap barang,” tegas petugas Lapas Sukabumi. UM





