Daerah  

DPRD Dukung Penuh TMMD ke-125, Percepat Pembangunan Desa!

DPRD Dukung Penuh TMMD ke-125, Percepat Pembangunan Desa
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, Ikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025 / FT: Setwan

seputarankita.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, hadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Acara diselenggarakan di Aula A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
‎
‎Rakornis yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota pelaksana TMMD, termasuk Kabupaten Sukabumi.
‎
‎Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun wilayah pedesaan di wilayah masing-masing.
‎
‎Usep menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TMMD di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
‎
‎“TMMD terbukti memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
‎
‎Kabupaten Sukabumi termasuk dalam 50 daerah yang ditetapkan sebagai lokasi TMMD ke-125, tambahnya.
‎
‎Kegiatan mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta program pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan kegiatan sosial.
‎
‎Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya perencanaan program TMMD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, agar hasil yang dicapai lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
‎
‎Selain pembangunan fisik kata dia, TMMD juga mengusung nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong yang ditanamkan melalui interaksi antara personel TNI dan masyarakat.
‎
‎”Kita berharap, lewat kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat kolektif dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah desa,” ujarnya.
‎
‎Pelaksanaan TMMD ke-125 di Kabupaten Sukabumi terang dia, dapat menjadi contoh kolaborasi ideal antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan pedesaan yang inklusif dan berkeadilan. UM

Penulis dan Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *