Wali Kota Panggil Pengusaha, Targetkan PAD Rp650 Miliar

Wali Kota Panggil Pengusaha, Targetkan PAD Rp650 Miliar
Kejar PAD Rp650 M, Wali Kota Sukabumi panggil pengusaha untuk percepat pembangunan 2025–2028, Rabu (21/1/2026). FT : Bim

seputarankita.com – Wali Kota Kota Sukabumi kembali mengundang para pengusaha dalam pertemuan gelombang kedua guna membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi.

Seluruh pengusaha wajib pajak akan dipanggil secara bertahap hingga gelombang berikutnya.

Tujuan pertemuan itu untuk menumbuhkan kepatuhan dan memperkuat pembiayaan pembangunan kota.

Wali Kota menegaskan, kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci kemajuan kota. Ia memastikan tidak ada pungutan liar atau kutipan apa pun di luar ketentuan.

Pengusaha diminta segera melapor bila menemukan oknum ASN atau petugas Pemkot yang melakukan pungli, dengan sanksi tegas berupa pemindahan atau pemberhentian.

“Pajak daerah dan retribusi ini untuk pembangunan kota. Apa yang diminta masyarakat, kita wujudkan secara nyata dan bisa dirasakan,” kata Ayep, Rabu 21 Januari 2026.

Fokus pembangunan ditetapkan pada periode 2025–2028, sehingga hasilnya mulai terlihat pada awal 2029 dan dapat dilanjutkan pemerintahan berikutnya.

Pemkot menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp650 miliar, setara sekitar Rp54 miliar per bulan. Sementara hasil paripurna sebelumnya berada di kisaran Rp530–535 miliar.

Namun demikian dia optimistis peningkatan dapat dicapai melalui penertiban pajak dan retribusi, termasuk PBJT yang sebelumnya menyumbang lebih dari Rp50 miliar.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti retribusi sampah. Saat ini, biaya pengelolaan mencapai Rp460/kg, sedangkan retribusi hanya Rp160/kg, sehingga terjadi defisit sekitar Rp300/kg.

Ke depan, skema retribusi akan disesuaikan berbasis volume sampah, dengan dorongan pengolahan mandiri dan pembangunan TPS 3R berkapasitas 34.

“Karena cinta pada kota ini, saya berjuang untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga,” pungkasnya.Bim

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sukabumi Tambah Kekuatan, 78 Pegawai Honorer Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *