Daerah  

Gundar Kolyubi Dorong Pengadaan Kursi Roda, Warga Keluhkan Data Desil

Gundar Kolyubi Dorong Pengadaan Kursi Roda, Warga Keluhkan Data Desil

seputarankita.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi, Menanggapi Persoalan perubahan data desil yang berdampak terhadap akses bantuan sosial menjadi salah satu aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Kelurahan Cisarua, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gundar menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, untuk memberikan penjelasan mengenai sistem pendataan kesejahteraan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Reses diikuti para ketua RW dan RT Kelurahan Cisarua serta perwakilan dari dua RW di wilayah Keluarga Menengah.

Gundar mengatakan, persoalan desil ternyata memiliki mekanisme yang cukup kompleks. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, terdapat 44 variabel yang menjadi bagian dari penentuan posisi desil masyarakat. Karena itu, ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai mekanisme pendataan agar tidak keliru dalam memahami perubahan status kesejahteraan maupun pengaruhnya terhadap penerimaan bantuan sosial.

“Permasalahan desil itu ternyata tidak sederhana. Ada 44 variabel yang menjadikan persoalan desil di masyarakat cukup kompleks. Alhamdulillah, masyarakat tadi diberikan pemahaman langsung oleh Kepala Dinas Sosial,” ujar Gundar.

Selain persoalan desil, reses tersebut juga menampung aspirasi mengenai kebutuhan infrastruktur dan bantuan sosial, salah satunya pengadaan kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan. Gundar mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial, terdapat lebih dari 40 pengajuan bantuan kursi roda yang masuk ke Dinas Sosial. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengajuan masyarakat Kota Sukabumi, bukan hanya dari Kelurahan Cisarua.

Menanggapi kebutuhan tersebut, Gundar berencana berkoordinasi dengan anggota Fraksi Partai Golkar, khususnya yang menjadi mitra Komisi III DPRD Kota Sukabumi, untuk memperjuangkan dukungan pengadaan kursi roda melalui alokasi anggaran yang tersedia.

“Kami dari Fraksi Golkar akan menindaklanjuti dan mengomunikasikan persoalan ini dengan teman-teman di fraksi, khususnya mitra Komisi III yang berkaitan dengan Dinas Sosial. Mudah-mudahan bisa diintervensi melalui anggaran yang dialokasikan anggota dewan,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Sukabumi Tersudut Usai Demo Besar, Ini Janjinya ke Warga

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa persoalan perubahan desil merupakan isu nasional yang juga menjadi keresahan masyarakat di daerah. Untuk merespons keluhan tersebut, Dinas Sosial Kota Sukabumi mengembangkan kegiatan Gerbek Desil sebagai upaya jemput bola dalam memberikan edukasi, pelayanan pengaduan, serta memfasilitasi pengajuan pembaruan data masyarakat.

Program tersebut dijadwalkan menyasar 33 kelurahan di Kota Sukabumi hingga 10 Desember 2026. Hingga saat ini, pelaksanaannya telah menjangkau 15 kelurahan dengan jumlah masyarakat yang mendapatkan pelayanan mencapai sekitar 1.983 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persen masyarakat datang untuk mengajukan pemutakhiran atau pembaruan data karena merasa posisi desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Lulis menjelaskan, desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga dari desil 1 hingga desil 10. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

Menurutnya, sistem pendataan tersebut mengintegrasikan berbagai sumber informasi, di antaranya Regsosek, P3KE, DTKS, data kependudukan, serta keterhubungan dengan sejumlah basis data lainnya. Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan anggota keluarga yang terdeteksi terlibat judi online. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat memengaruhi status kelayakan penerimaan bantuan sosial dalam sistem pendataan.

Masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian dapat mengajukan sanggahan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan agar status datanya dapat ditinjau kembali. Lulis menyebutkan, terdapat sekitar 25 hingga 30 orang yang diketahui mengalami persoalan terkait kondisi tersebut. Namun, jumlah pastinya masih akan direkapitulasi oleh Dinas Sosial.

Ia menambahkan, kegiatan Gerbek Desil tidak hanya memberikan penjelasan mengenai sistem pendataan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mengajukan usulan bantuan sosial, hingga mengajukan sanggahan terhadap data yang dianggap tidak sesuai.

BACA JUGA:  Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Soal Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Dinas Sosial pun mengimbau masyarakat yang merasa status desilnya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya agar segera melakukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan yang memberikan pelayanan setiap hari, mengikuti kegiatan Gerbek Desil, maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Agen Perlinsos yang saat ini terus dikembangkan untuk membantu proses pelayanan dan pembaruan data. Menurut Lulis, masyarakat dapat berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos selama memenuhi persyaratan, termasuk memiliki telepon seluler dan akses internet.

Melalui kegiatan reses dan pelayanan jemput bola tersebut, persoalan data desil diharapkan dapat dipahami masyarakat secara lebih menyeluruh. Sementara itu, aspirasi mengenai kebutuhan kursi roda dan infrastruktur menjadi catatan bagi wakil rakyat untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Penulis dan Editor: