seputarankita.com – Kasus tindak kekerasan yang menimpa kelompok rentan seperti perempuan dan anak yang terjadi di Kota Sukabumi kembali menuai sorotan.
Hingga September 2025, Unit Pelayanan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat sebanyak 89 kasus kekerasan telah ditangani sepanjang tahun berjalan.
Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengungkapkan kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga September 2025 dengan berbagai bentuk kekerasan mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.
“Dari total 89 kasus, sebanyak 41 menimpa perempuan dan 48 lainnya menimpa anak,” kata Hendra, Jumat (10/10/2025).
Untuk korban perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi dengan 19 kasus.
Selain itu, tercatat 6 kasus kekerasan seksual, 5 kasus kekerasan psikis, 2 kasus penelantaran, dan 9 kasus lain dengan beragam bentuk kekerasan.
Sementara pada korban anak, kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 10 kasus, disusul 9 kasus kekerasan fisik, 6 kekerasan psikis, 7 kasus bullying, dan 4 kasus penelantaran.
Hendra menegaskan, seluruh kasus telah ditangani secara serius melalui kerja sama dengan aparat kepolisian dan berbagai lembaga terkait. Pendampingan bagi korban dilakukan tidak hanya secara hukum, tetapi juga psikologis dan sosial.
“UPTD PPA mengoptimalkan peran tiga tenaga ahli psikolog, ahli hukum, dan pekerja sosial agar setiap korban mendapat perlindungan dan pemulihan menyeluruh,” jelasnya. UM
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Didominasi KDRT dan Kekerasan Seksual
