Seputarankita.com,Sukabumi– Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggelar Press Conference terkait capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024. Dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi di Jl. LLRE. Martadinata No. 54 Kota Bandung. Kamis (18/7/2024).
Kepala seksi penerangan hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya didepan para awak media menyampaikan capaian kinerja yang telah tercapai yakni, di bidang pembinaan, bidang intelejn, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus dan bidang perdata dan tata usaha negara.
“ Di bidang pembinaan, kami telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 17 Juli 2024 sebesar Rp. 62.219.540.638,- (enam puluh dua miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus empat puluh ribu enam tiga delapan rupiah) atau 64,18 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 96.946.819.000,- (sembilan puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh enam juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah) Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta),” beber Nur Sricahyawijaya.
Bidang Intelijen Kejati Jabar dan Kejari se-Jawa Barat telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain mendirikan 14 posko Pemilu, memonitor 7 warga negara asing yang terlibat tindak pidana, serta mengawasi 1.127 LSM dan organisasi masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat. Selain itu, Kejati Jabar juga melakukan 3 kegiatan penyelidikan, 3 pelacakan aset, dan mengamankan pembangunan strategis senilai Rp 441.646.503.124.
“Kami juga berhasil menangkap 6 DPO, melakukan penyuluhan hukum di 7 sekolah, dan 2 kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Mara 106.7 FM Bandung,” jelas Nur Sricahyawijaya.
Bidang Tindak Pidana Umum, Di bidang ini, Restorative Justice (RJ) yang disetujui mencapai 43 perkara untuk seksi Oharda dan 6 perkara untuk seksi narkotika. Penanganan perkara dari Januari hingga Juli 2024 meliputi 474 P-16, 195 P-17, dan 163 P-18/P-19, serta 50 P-20, 15 P-21, dan 15 P-21A. SPDP yang dikembalikan sebanyak 130, dan tahap II sebanyak 222.
Bidang Tindak Pidana Khusus. Bidang ini telah melakukan 14 penyelidikan dan 9 penyidikan, dengan rincian 11 perkara dari penyidik Kejaksaan, 3 dari penyidik Kepolisian, 4 dari penyidik pajak, dan 1 dari cukai. Penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 28.480.978.524,-.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Datun berhasil menyelamatkan tanah seluas 2.762.312 m² dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5.508.152.437,-. Selain itu, terdapat 4 kegiatan bantuan hukum non-litigasi, 13 kegiatan pelayanan hukum, dan 6 kegiatan pendapat hukum.
Bidang Pengawasan, Terkait disiplin pegawai, terdapat 12 hukuman yang terdiri dari 1 hukuman ringan, 6 hukuman sedang, dan 5 hukuman berat. “Hukuman ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis, hukuman sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun, dan hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tambah Nur.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
Survei menunjukkan kepuasan yang tinggi terhadap berbagai layanan Kejati Jabar, dengan nilai sangat baik pada PTSP (98), Pembinaan (95), Intelijen (89), Tindak Pidana Umum (93), Perdata dan Tata Usaha Negara (92), serta Tindak Pidana Khusus (90).
“Kami berterima kasih atas kerjasama rekan-rekan media dalam menyampaikan capaian ini kepada masyarakat,” tutup Nur Sricahyawijaya.
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi: Hp: 0822 4646 977
Email: penkumhumas.kejatijabar@gmail.com