Daerah  

PBB-P2 Gedongpanjang Tembus Rp310 Juta, Realisasi Capai 150,4 Persen

Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi mencatatkan penerimaan PBB-P2 tertinggi di Kota Sukabumi / FT: Ist

seputarankita.com – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kelurahan Gedongpanjang, Kota Sukabumi, mencapai Rp310.443.000 hingga 30 September 2026.

Jumlah tersebut melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000 atau terealisasi 150,4 persen.

Capaian itu menempatkan Kelurahan Gedongpanjang di posisi pertama dalam realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat kelurahan untuk periode September 2026.

Hasil tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi wilayah dalam mendukung pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak.

Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di sela-sela peninjauan penyiraman jalan licin di Jalan Cipanas 1, Rabu, 14 Oktober 2026.

Apresiasi atas realisasi penerimaan pajak itu juga disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kewilayahan di Balai Kota Sukabumi pada hari yang sama.

“Alhamdulillah, sampai dengan 30 September 2026, realisasi PBB-P2 Kelurahan Gedong Panjang mencapai Rp310.443.000. Angka ini melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000 dan menempatkan kami di peringkat pertama,” kata Hauwera.

Menurutnya, hasil tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai unsur kewilayahan dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Pemerintah kelurahan membangun koordinasi dengan ketua RT dan RW, kader PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Upaya peningkatan penerimaan dilakukan melalui penyampaian informasi secara berkelanjutan mengenai pentingnya PBB-P2 bagi pembangunan daerah.

Pemerintah kelurahan juga memantau perkembangan penagihan di setiap wilayah secara berkala untuk mengetahui hambatan yang dihadapi sekaligus menentukan langkah penyelesaiannya.

“Kami rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Kami juga mengevaluasi perkembangan penagihan di setiap wilayah agar kendala yang muncul bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hauwera menjelaskan, pendekatan persuasif dan humanis menjadi salah satu cara yang diterapkan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

BACA JUGA:  TPA Overload, Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama PT SCG dan PLTU

Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan memahami bahwa kewajiban perpajakan berkaitan dengan keberlangsungan pembangunan dan peningkatan fasilitas di lingkungan mereka.

“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Warga perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat bagi pembangunan, termasuk fasilitas umum dan lingkungan di sekitar mereka,” jelasnya.

Selain memperkuat sosialisasi, Kelurahan Gedongpanjang berupaya meningkatkan keterbukaan informasi terkait kewajiban dan mekanisme pembayaran PBB-P2.

Komunikasi aktif dengan warga terus dilakukan agar informasi perpajakan lebih mudah dipahami dan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai prosedur pembayaran.

“Kami berusaha membangun komunikasi yang aktif dengan warga dan mempermudah akses informasi. Dengan begitu, proses pembayaran pajak bisa terasa lebih dekat, jelas, dan transparan,” tambah Hauwera.

Optimalisasi penerimaan juga menyasar objek pajak di sektor komersial dan potensi usaha yang berada di wilayah Gedongpanjang.

Kawasan wisata, pabrik, dan industri menjadi bagian dari sasaran pendataan serta penagihan guna memastikan potensi pajak yang tersedia dapat dimaksimalkan.

Langkah tersebut ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan manajemen maupun pengelola badan usaha.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi dan mendorong pembayaran pajak sesuai ketentuan serta jadwal yang berlaku.

“Kami melakukan pendekatan khusus kepada wajib pajak sektor komersial dan potensial. Koordinasi dengan manajemen atau pengelola badan usaha terus diperkuat agar kepatuhan administrasi berjalan tepat waktu,” paparnya.

Lebih lanjut, Hauwera menekankan pentingnya sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam menggali potensi penerimaan PBB-P2.

Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi objek pajak potensial sekaligus memperkuat langkah peningkatan pendapatan daerah.

Ia berharap capaian hingga akhir September 2026 dapat dipertahankan dan menjadi pendorong bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

BACA JUGA:  Dapur Warga Jayaraksa Amblas ke Sungai, BPBD Sukabumi Waspadai Sumbatan Aliran Cisuda

Pemerintah kelurahan juga berkomitmen menjaga konsistensi pemungutan pajak agar kontribusinya terhadap pembangunan terus meningkat.

“Harapan kami, kesadaran dan antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan ketaatan pajak yang tinggi, pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Gedongpanjang maupun Kota Sukabumi secara keseluruhan dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. UM

Penulis dan Editor: