seputarankita.com – Walikota Sukabumi Ayep Zaki melantik sebanyak 1.827 P3K Paruh Waktu, di lapang merdeka Kota Sukabumi. Jumat 21 Nopember 2026.
Walikota Ayep menjelaskan, P3K Paruh waktu yang dilantik merupakan amanat negara untuk menyelesaiakan permasalahan honorer, nantinya akan menandangi perjanjian kerja selama satu tahun kedepan di Tahun 2026.
” Kalau nantinya mereka bekerja baik dan memenuhi kriteria, kontraknya kembali diperpanjang, namun bila sebaliknya kita evaluasi diserahkan ke aturan yang berlaku,”Kata Ayep kepada wartawan usai pelantikan.
Untuk itu, dirinya berharap semua yang sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap kompak dan solid dalam memberikan.pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ya goalnya, nantj masyarakat juga yang menilai. Karena ASN merupakan pelantara atau gantar untuk.membawa kesejahteraan masyarakat,”tegas dia.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Tauifk Hidayah mengatakan program penangkatan Pegawai Honorer merupakan PR Negara dan ini tindak lanjut program nasional sebelumnya.
“Ya PR ini sejak zaman pak SBY, nyambung hingga sekarang. Sesuai Undang- Undang 20 tahun 2023 Nomer 66 tentang penataan non ASN dis3lenggarakan hingga Sesember 2024 kemarin.dan puncaknya sekerang selesai,”terang Taufik.
Sedangkan, untuk yang belum diangkat tetap masih diproses namun masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Untuk haknya sama saja menerima gaji pokok dan tunjangan namun besaranya variatif sesuai UMK dari 800 hingga 3 juta lebih,”katanya.(ms)





