seputarankita.com – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi menyatakan belum menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan.
Anggota Komisi 3 DPRD dari Fraksi PKS, Danny Randhani, mengatakan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menunjukkan proses berjalan sesuai aturan.
“Sejauh ini kami belum melihat adanya pelanggaran. Masyarakat pun belum menyampaikan aduan,” ujar Danny, Senin (23/6/2025).
Danny menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia juga menyayangkan munculnya kerumitan-kerumitan sistem yang saat ini diberlakukan hingga membuat orang tua kewalahan, terutama dalam proses pendaftaran secara daring.
Sebagai solusi, Danny mengusulkan agar sistem penerimaan kembali menggunakan mekanisme lama berbasis NEM (Nilai Ebtanas Murni).
“Model NEM terbukti lebih transparan dan minim polemik. Bisa dipertimbangkan kembali seperti era 90-an,” tandasnya. UM
Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Tak Temukan Pelanggaran





