‎Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Tak Temukan Pelanggaran

Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Tak Temukan Pelanggaran
Komisi 3 DPRD Kota Sikap Melakukan Sidak Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Hindari Adanya Pelanggaran di Tengah Sulitnya Proses yang Berlaku Saat Ini / FT: UM

seputarankita.com – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi menyatakan belum menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan.

‎Anggota Komisi 3 DPRD dari Fraksi PKS, Danny Randhani, mengatakan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menunjukkan proses berjalan sesuai aturan.

‎“Sejauh ini kami belum melihat adanya pelanggaran. Masyarakat pun belum menyampaikan aduan,” ujar Danny, Senin (23/6/2025).

‎Danny menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

‎Ia juga menyayangkan munculnya kerumitan-kerumitan sistem yang saat ini diberlakukan hingga membuat orang tua kewalahan, terutama dalam proses pendaftaran secara daring.

‎Sebagai solusi, Danny mengusulkan agar sistem penerimaan kembali menggunakan mekanisme lama berbasis NEM (Nilai Ebtanas Murni).

‎“Model NEM terbukti lebih transparan dan minim polemik. Bisa dipertimbangkan kembali seperti era 90-an,” tandasnya. UM

BACA JUGA:  Antisipasi Praktik Curang Jelang PPDB 2025, Satgas Saberpungli Siaga di Sekolah Favorit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *