seputarankita.com – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Pendopo Sukabumi, Kamis, 10 Juli 2025.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, dan dihadiri mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, seperti Bappelitbangda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setda.
Deni menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahunan. “Pembahasan ini harus komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Raperda RPJMD menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih pada Pilkada mendatang.
Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi ruang dialog antara legislatif dan perangkat daerah untuk menyelaraskan indikator kinerja, target pembangunan, serta program prioritas yang realistis dan terukur sesuai kemampuan fiskal daerah.
DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan efektif dan terbuka, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga merepresentasikan harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi ke depan. UM
DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Susun Arah Pembangunan Sukabumi





