518 ASN Kota Sukabumi Terindikasi Judol, Sanksi Menanti

Inspektorat Daerah Kota Sukabumi melakukan pemanggilan terhadap 518 orang ASN yang diduga terlibat judi Online / FT: Ist

 

seputarankita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah memanggil ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang diduga terpapar judi online.

Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, menjelaskan, bahwa pada hari pertama pemanggilan ini, pihaknya memanggil sebanyak 518 ASN yang masuk dalam daftar dugaan keterlibatan.

Jumlah tersebut mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Berdasarkan hasil analisis sementara, dari total ratusan ASN yang terdata, pelanggaran paling banyak ditemukan berasal dari kalangan pegawai P3K,” kata Agus menjawab pertanyaan awak media, Selasa, 01 September 2026.

Terkait status hukum dan kebenaran transaksi tersebut, dia menegaskan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap klarifikasi dan pemeriksaan mendalam.

Dia juga belum dapat memastikan sepenuhnya apakah seluruh ASN yang dipanggil benar-benar aktif bermain judi online, atau apakah terdapat unsur lain seperti penyalahgunaan identitas atau peminjaman rekening oleh pihak lain.

Atas temuan itu Pemkot Sukabumi menargetkan proses pemanggilan dan klarifikasi bagi seluruh 518 ASN ini dapat rampung dalam jangka waktu satu bulan, dengan estimasi pemanggilan optimal sekitar 20 orang per harinya.

“Setelah tahap klarifikasi dan pemeriksaan selesai, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar para pelanggar dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. UM

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Alihkan Pengelolaan Sampah Berbasis RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *