Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana ditengah kegiatan penutupan TPSS di Dilembursitu/FT/Dokpim Kota Sukabumi
seputarankota.com – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menutup dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di wilayah Kecamatan Lembursitu pada Selasa (25/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna menertibkan pembuangan sampah sembarangan sekaligus mendorong pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar memindahkan titik kumpul sampah, melainkan upaya sistematis merubah pola pikir dan tata kelola sampah masyarakat.
“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” tegas Bobby saat meninjau lokasi penutupan.
FT:Dokpim Kota Sukabumi
Penerapan Sistem Pengelolaan Berbasis RW
Penutupan TPSS liar maupun penataan TPSS resmi ini merupakan tindak lanjut atas regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Sebagai gantinya, Pemkot Sukabumi mengintegrasikan skema baru pengelolaan berbasis rukun warga (RW) yang didukung penuh oleh aparatur kewilayahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Poin-poin utama transformasi sistem armada pengangkutan meliputi:
Fasilitasi Armada RW: Sebanyak 21 RW di wilayah Lembursitu akan difasilitasi gerobak sampah baru yang didanai melalui Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.
Pengangkutan Mobil Tiga Roda (Mocik/Mosa): Sampah dari permukiman warga diangkut langsung menggunakan kendaraan roda tiga menuju titik transfer (transfer point).
Integrasi Kontainer Arm Roll: Titik transfer dipusatkan di belakang Terminal Lembursitu (Jabar Juara). Sampah langsung dipindahkan ke kontainer arm roll milik DLH sehingga tidak ada lagi penumpukan di pinggir jalan utama.
Prospek Replication ke Kelurahan Lain
Sistem pengangkutan tertutup ini dinilai jauh lebih efisien dan mencegah sampah berserakan akibat ulah oknum pengguna jalan yang melintas. Bobby mengapresiasi soliditas warga, pengurus RT/RW, pihak kelurahan, kecamatan, hingga jajaran DLH yang berhasil mewujudkan kesepakatan ini.
“Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” pungkas Bobby.
Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berlanjut demi menciptakan tata kelola lingkungan yang bersih, rapi, dan berkelanjutan.