Daerah  

Pajak Konsumen Jadi Energi Pembangunan, BPKPD Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha Setor Tepat Waktu

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, menegaskan kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah/FT:IST

SUKABUMI — Pajak yang dipungut dari konsumen melalui pelaku usaha menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kota Sukabumi. Karena itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mengingatkan para wajib pajak (WP) agar menyetorkan pajak yang telah dipungut sesuai ketentuan.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, menegaskan kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Menurut Sandra, pajak yang dibayarkan konsumen saat membeli produk atau menggunakan jasa tertentu pada dasarnya merupakan amanah yang harus diteruskan kepada pemerintah daerah. Pajak tersebut bukan sepenuhnya menjadi pendapatan pelaku usaha.

“Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” ujar Sandra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, penerimaan pajak yang disetorkan kepada pemerintah daerah nantinya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Insyaallah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” katanya.

Sandra menilai kepatuhan pajak tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Lebih dari itu, terdapat kepercayaan konsumen yang harus dijaga ketika pajak dipungut dalam setiap transaksi.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi terus mendorong geliat ekonomi melalui berbagai kegiatan dan event yang berpotensi menarik pengunjung dari luar daerah. Peningkatan kunjungan tersebut dinilai dapat memberikan efek berganda bagi sektor usaha.

Menurut Sandra, bertambahnya pengunjung akan berdampak terhadap okupansi hotel, restoran, tempat hiburan, pusat kuliner hingga berbagai usaha jasa lainnya. Perputaran ekonomi yang meningkat pun berpotensi mendorong penerimaan pajak daerah.

BACA JUGA:  Reses Anggota DPRD Sukabumi Anang Janur Serap Aspirasi Warga Cikangkung

Ia mencontohkan sejumlah event di Kota Sukabumi, termasuk kegiatan batu akik yang mampu menarik pengunjung dari luar daerah.

“Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan dan transparansi transaksi, BPKPD Kota Sukabumi juga telah memasang tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat tersebut digunakan untuk mencatat transaksi sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sandra menyebut respons pelaku usaha terhadap penerapan sistem tersebut sejauh ini cukup positif. Sebagian besar mulai menunjukkan kesadaran untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.

“Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi masih terus bergerak. Kepatuhan wajib pajak dan geliat usaha dinilai menjadi modal penting bagi daerah, terutama di tengah keterbatasan transfer ke daerah (TKD).

“TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra.

Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak memandang pajak sekadar sebagai kewajiban. Pajak, kata dia, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang turut menopang pembangunan daerah.

Semakin banyak transaksi yang tercatat dan semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula potensi penerimaan daerah. Pada saat yang sama, kondisi tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian masyarakat terus berjalan.

“Dari situlah pemerintah memperoleh kekuatan untuk menjaga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *