Hukum  

Pria di Cisaat Bawa 25 Paket Sabu 10,15 Gram Diamankan

Barang bukti 25 paket sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari seorang pria warga Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dari dalam saku celana pelaku / FT: Ist

seputarankita.com, SUKABUMI — Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial RBC (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Warga Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi itu diamankan di sebuah bengkel di Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 25 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram yang disimpan di saku celana RBC. Polisi juga mengamankan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan RBC di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan dua paket sedang diduga sabu dan satu unit timbangan digital.

“Selain 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit timbangan digital,” kata Bayu, Senin (21/9/2026).

Bayu mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan RBC dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut, termasuk dugaan keterlibatan RBC dalam jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, RBC dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku. Polisi menyebut pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Hingga kini, RBC masih menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang bukti dan jaringan yang diduga terkait.

BACA JUGA:  TPA Overload, Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama PT SCG dan PLTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *