seputarankita.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi dari Komisi I Fraksi Gerindra menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan tanah Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Citando. Hal ini diungkapkannya saat melaksanakan Reses ke-II tahun 2025 di Madrasah Mahdzabull Athfal, Kampung Pasir Muncang, Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Haji Cuki -sapaan karibnya- menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk kendala pengurusan legalitas lahan hingga permasalahan pelayanan administrasi publik lainnya. Namun, persoalan tanah HGU di Citando menjadi isu yang paling menonjol disampaikan warga.
“Mengenai tanah HGU di Citando itu belum ada surat tembusan ke komisi saya. Namun, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujarnya
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga terkait hak kepemilikan tanah dan akses masyarakat terhadap lahan.
“Kami ini wakil rakyat, tugas kami turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada hak kepemilikan tanah,” tegasnya.
Menurutnya, reses kali ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Gandasoli untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada perwakilan rakyat. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait agar persoalan HGU di Citando dapat segera mendapat kepastian hukum.
“Reses ini bukan sekadar seremonial, tapi merupakan bagian dari proses pengawasan dan pembangunan di tingkat daerah. Kami akan memastikan setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.





