Bupati Asep Japar Dorong Standar Baru Pelayanan Publik Melalui Mitigasi Risiko Asuransi

seputarankita.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Raharja Putera terkait pemanfaatan produk dan layanan asuransi.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis daerah dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera, Imam Hendrawan, di Pendopo Sukabumi, Kamis, 26 Februari 2026.

Bupati Asep Japar menegaskan, kerja sama ini menjadi pijakan awal bagi perangkat daerah untuk menyusun program teknis yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kehadiran asuransi sebagai instrumen perlindungan tambahan sangat penting. Ini bagian dari komitmen kami meningkatkan standar pelayanan publik,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti MoU agar manfaatnya dapat dirasakan merata di berbagai sektor.

Sementara itu, Imam Hendrawan menjelaskan, pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kebakaran hingga kecelakaan perjalanan. Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah sektor pariwisata.

“Kabupaten Sukabumi memiliki potensi wisata besar. Perlindungan bagi wisatawan menjadi prioritas, didukung sistem ticketing terintegrasi,” jelasnya.

Selain menawarkan premi kompetitif dengan cakupan perlindungan luas, PT Jasa Raharja Putera juga menghadirkan dukungan teknologi untuk mempermudah pengelolaan layanan di destinasi wisata.

Sinergi ini diharapkan memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih aman, profesional, dan modern di Kabupaten Sukabumi. UM

BACA JUGA:  Lepas Peserta ASEAN Youth Camp Philippines 2024, Pj Wali Kota: Ingat, Jaga Nama Baik Bangsa dan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *