seputarankita.com— Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Muskorda) ke-3 untuk memilih ketua baru periode 2026–2029.
Muskorda digelar seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2023–2026 di bawah kepemimpinan Apit Haeruman, jurnalis Metro TV. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/9/2026).
Ketua Panitia Muskorda ke-3 IJTI Korda Sukabumi Raya, Panji Aprianto, mengatakan persiapan kegiatan terus dilakukan. Pendaftaran bakal calon ketua juga telah dibuka sejak awal September 2026.
“Pengambilan formulir sudah dilakukan oleh satu orang pendaftar. Formulir tersebut wajib diisi dan diserahkan kembali kepada panitia paling lambat pada 15 September 2026,” ujar Panji, Senin, (14/9/2026).
Pemilihan ketua nantinya dilakukan secara demokratis melalui pemungutan suara langsung. Para calon akan menyampaikan visi dan misi sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
“Kita lihat nanti ada berapa calon yang mendaftar. Puncaknya akan ada penyampaian visi dan misi, diikuti pemungutan suara secara langsung. Kami siapkan bilik suara seperti pemilu,” jelasnya.
Selain memilih ketua periode 2026–2029, Muskorda ke-3 juga akan dirangkaikan dengan malam penganugerahan IJTI Award dalam sejumlah kategori.
Kegiatan tersebut rencananya dihadiri unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi, Pengurus Pusat IJTI, Pengurus Daerah IJTI Jawa Barat, serta perwakilan Korda IJTI dari wilayah terdekat.
Panji berharap Muskorda dapat menghasilkan sosok pemimpin yang mampu membawa organisasi semakin maju dan memperkuat kiprah IJTI Korda Sukabumi Raya.
“Harapan kami melalui Muskorda ini dapat melahirkan sosok ketua baru yang mampu memajukan organisasi serta membawa nama besar IJTI Korda Sukabumi Raya ke depan,” ucapnya.
sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pendaftar masih satu orang itupun belum mengembalikan form formulir pendaftaran ke pihak panita.
” Para pendaftar bakal calon ketua, Kita tunggu hingga besok 15 September 2026, tentunya dengan dilampiri admistrasi persyaratan” Pungkasnya. Riew





