Daerah  

KA Siliwangi Batal Imbas Jalur Gogosan, KAI Kembalikan Uang Tiket 100 Persen

seputarankita.com – Jalur kereta api di petak Cibeber–Lampegan, Jawa Barat, untuk sementara tidak dapat dilalui akibat terjadinya gogosan pada rel di Km 74+9/0, Minggu, 19 April 2026 malam.

Gangguan tersebut pertama kali ditemukan petugas saat patroli rutin sekitar pukul 19.55 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi struktur rel dinilai tidak aman dan berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung langsung menerjunkan tim tanggap darurat ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Hasil evaluasi memastikan jalur tersebut harus ditutup sementara hingga proses perbaikan selesai.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama.

“Keselamatan tidak dapat ditawar. Jalur ini kami nyatakan belum aman dilalui sampai perbaikan tuntas,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Dampak dari gangguan tersebut, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi dibatalkan, dengan operasional hanya sampai Stasiun Cianjur.

Selain itu, perjalanan KA Siliwangi (342) relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat Senin pagi (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga dibatalkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi pengembalian dana tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun, maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan.

KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi dalam proses pengembalian tiket.

Saat ini, upaya perbaikan terus dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api kembali berjalan lancar. UM

BACA JUGA:  Dorong Penyelamatan Lingkungan, Feri Sri Astrina Gulirkan Program “Sampah Ditukar Beras”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *