Daerah  

Nilai Fantastis1 Sekitar 1.000 ASN Pemkot Sukabumi Tunggak Pajak Kendaraan Nilainya Tembus Rp1 Miliar

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi menyebut 1.000 ASN menunggak pajak kendaraan bermotor / FT: UM

seputarankita.com- Data aplikasi Zonita Pamor mengungkap fakta mengejutkan. Sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi masih tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tak tanggung-tanggung, akumulasi potensi tunggakan dari kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Temuan ini menjadi sorotan karena ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang diharapkan mampu menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat, termasuk dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengungkapkan data tersebut terpantau melalui aplikasi Zonita Pamor.

Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan ASN di Jawa Barat.

“Untuk ASN Pemprov Jawa Barat yang berada di wilayah Sukabumi, seluruhnya sudah melunasi kewajiban pajaknya. Tetapi untuk ASN Pemkot Sukabumi, masih ada sekitar 1.000 kendaraan yang masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” ungkap Iwan usai menghadiri kegiatan di Kantor BJB Cabang Sukabumi, Senin, 7 September 2026.

Menurut Iwan, angka tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Jika dihitung dari sisi potensi penerimaan, tunggakan itu mencapai nilai lebih dari Rp1 miliar.

Data kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak tersebut pun telah diserahkan kepada Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Data itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Sukabumi agar segera ditindaklanjuti.

“Data nomor kendaraannya sudah kami sampaikan melalui BKPSDM dan ditembuskan kepada Wali Kota Sukabumi,” jelasnya.

Iwan menegaskan, potensi penerimaan tersebut sangat berarti bagi daerah. Terlebih, penerimaan dari sektor pajak kendaraan turut memberikan manfaat kepada daerah melalui mekanisme opsen pajak.

BACA JUGA:  Dispar Dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Persiapan GCS Ke-2: Dongkrak Ekonomi Lokal

Dengan demikian, penyelesaian tunggakan kendaraan para ASN bukan hanya soal menggugurkan kewajiban pribadi, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda sendiri belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan di balik ribuan tunggakan tersebut. Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab, mulai dari kelalaian, lupa membayar, keterbatasan dana hingga rendahnya kesadaran terhadap kewajiban pajak.

Namun, kondisi tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Sukabumi.

Sebab, bagaimana mungkin pemerintah mendorong masyarakat agar taat pajak jika masih ditemukan kendaraan milik aparatur pemerintah yang belum memenuhi kewajibannya?

Wali Kota Sukabumi pun mengimbau ASN yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran. Para ASN diharapkan tidak hanya menjadi pelayan masyarakat, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

Di tengah munculnya informasi mengenai kemungkinan pemutihan pajak kendaraan, Bapenda memastikan hingga saat ini belum ada program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat.

Artinya, ASN yang masih memiliki tunggakan tidak bisa serta-merta menunggu adanya program penghapusan denda.

Sementara itu, wacana pembatasan layanan pengisian bahan bakar di SPBU bagi kendaraan yang menunggak pajak juga belum diberlakukan.

Bapenda menyebut skema tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Untuk pembatasan layanan di SPBU, sampai sekarang masih dalam tahap pengkajian dan belum diberlakukan,” tandas Iwan.

Kini, sekitar 1.000 kendaraan ASN Pemkot Sukabumi yang masuk daftar tunggakan menjadi perhatian. Bola tindak lanjut berada di tangan Pemkot Sukabumi untuk memastikan kewajiban tersebut segera diselesaikan. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *