Kasus Kerjasama Pasar Gudang Ditangani Kejari Kota Sukabumi

Kepala Kejaksaan Kota Sukabumi Setiyowati

SeputaranKita.com,Sukabumi- Kasus dugaan korupsi kerja sama Pasar Gudang Kota Sukabumi, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, hingga kini belum ada kejelasan.

Padahal jauh sebelumnya, perkara sewa barang milik daerah dengan koperasi konsumen lasa gudang ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati, kepada wartawan menerangkan Senin (22/07/2024) kasus ini masih tahap penyidikan.

Ia mengatakan jajarannya telah memanggil sebanyak 17 saksi dalam kasus tersebut, di mana 8 diantaranya dari kalangan birokrat.

“Mohon dukungan agar penyidikan nya tuntas,” kata Setiyowati seusai kegiatan peringatan Hari Besar Adhyaksa ke-64.

Ditempat yang sama, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Sukabumi Taufik Akbar ikut menjelaskan perkara penyelidikan pasar gudang memang sudah memasuki proses penyidikan.

” Seperti disampaiakan ibu Kajari Kami memnga sudah sampai kepada penyidikan, kami juga sudah memeriksa pihak pihak terkait pengelolaan aset pasar gudang, baik pihak pedagang, swasta maupun pihak lainnya,” bebernya.

Kasie Pidsus juga meminta waktu, penyidikan itu adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari alat bukti agar membuat terang benderang.

” Saat ini kami masih berupaya mencari alat buktinya, untuk membuat terang penyidikan. karena ini masih dalam penyidikan kami tidak bisa memberi keterangan secara detail dengan substansi yang kami sidik, nanti malah kacau. Minta waktu kami informasikan lebih lanjut,”tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati juga menerangkan hasil capaian penangan instansinya dalam setahun terakhir ini.

Sekedar informasi, setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan RI memperingati Hari Besar Adhyaksa (HBA)

Pada HBA ke-64 ini, mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.(ms)

BACA JUGA:  Kejati Jawa Barat, Sampaikan Capaian Kinerja 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *