Kebakaran Rumah Tewaskan 3 Bocah di Sukabumi

Kapolsek Nyalindung Iptu Yanuar Fajar tinjau lokasi kebakaran yang menewaskan tiga orang anak di Kampung Babakanbandung RT 2/6 Desa Wangunreja / FT: Ist

 

METROPOLITAN.ID – Musibah kebakaran merenggut nyawa tiga anak di Kampung Babakan Bandung, RT 02/RW 06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026) malam. Rumah panggung yang mereka tempati ludes dilalap api, diduga akibat lilin yang digunakan sebagai penerangan saat terjadi pemadaman listrik.

Kapolsek Nyalindung IPTU Yanuar Fajar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, api diduga berasal dari lilin yang dinyalakan di ruang tamu ketika aliran listrik padam.

“Informasi sementara mengarah pada dugaan lilin yang digunakan sebagai penerangan saat listrik padam. Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” ujar Yanuar di lokasi kejadian, Jumat, 24 Juli 2026.

Saat peristiwa berlangsung, terdapat lima orang di dalam rumah tersebut. Tiga anak berusia 3, 5, dan 9 tahun tidak berhasil menyelamatkan diri dan meninggal dunia di lokasi. Sementara dua penghuni lainnya berhasil keluar dari rumah sebelum kobaran api membesar.

Menurut Yanuar, ketiga korban tinggal bersama nenek mereka. Sementara kedua orang tua korban diketahui sedang berada di luar daerah saat musibah terjadi.

Mendapat laporan kebakaran, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur terkait untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi kejadian agar api tidak menjalar ke bangunan di sekitarnya.

“Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran,” katanya.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung, Ahmad, menjelaskan rumah panggung yang dihuni satu kepala keluarga tersebut mengalami kerusakan total. Besaran kerugian material hingga kini masih dalam proses pendataan.

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian. Proses pemadaman diawali oleh warga menggunakan peralatan seadanya, kemudian diperkuat dengan bantuan satu unit mobil pemadam dari Sukaraja dan satu unit dari Kota Sukabumi.

BACA JUGA:  Pembangunan Gerai Mie Gacoan Tertahan Izin PBG, DPMPTSP Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Selain melakukan asesmen bersama pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, relawan, dan petugas pemadam kebakaran, pihaknya juga menyiapkan bantuan darurat bagi keluarga terdampak berupa kebutuhan pangan, sandang, serta material.

Ahmad mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan lilin sebagai penerangan darurat ketika listrik padam. Lilin sebaiknya ditempatkan di lokasi yang aman, jauh dari bahan yang mudah terbakar, dan dipastikan telah dipadamkan sebelum ditinggalkan atau saat penghuni rumah hendak beristirahat. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *