seputarankita.com- Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, meminta pemerintah daerah memastikan aset hibah hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp1,914 miliar dikelola secara produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penambahan aset daerah, menurutnya, harus diikuti langkah konkret agar kekayaan yang diterima tidak hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan.
Budi Azhar menyambut positif penyerahan aset oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kendati demikian ia menekankan bahwa pekerjaan penting setelah proses hibah adalah menentukan pemanfaatan aset secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah.
“Saya mengapresiasi KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah ini sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Budi Azhar, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Aset yang diserahkan memiliki nilai cukup besar, terdiri atas dua bidang tanah dengan luas total 19.700 meter persegi, berikut bangunan vila dan kolam ikan. Lokasinya berada di Jalan Sindanglereng, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin.
Proses penyerahan secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Bagi DPRD, aset tersebut perlu ditempatkan sebagai kekayaan daerah yang memiliki potensi manfaat, bukan sekadar tambahan inventaris pemerintah. Karena itu, Pemkab Sukabumi diharapkan menyusun arah pemanfaatan yang jelas, termasuk memastikan pengelolaan dan pemeliharaannya berjalan dengan baik.
Kejelasan peruntukan menjadi penting agar aset bernilai miliaran rupiah itu tidak terbengkalai atau kehilangan nilai guna.
Pengelolaan yang tepat diharapkan mampu mengoptimalkan potensi aset sekaligus mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Bagi kami di DPRD, pemanfaatan aset hibah tersebut menjadi hal penting agar kekayaan daerah tidak hanya bertambah secara administratif, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Selain persoalan pengelolaan aset, Budi Azhar turut memberikan perhatian terhadap peluncuran SIMPATIK oleh Pemkab Sukabumi.
Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah proses perencanaan serta meningkatkan efektivitas pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, sistem informasi yang mendukung perencanaan dan pengendalian dapat membantu pemerintah menjalankan program secara lebih terarah.
Kemudahan memantau pelaksanaan juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
“Ya, tentunya saya mengapresiasi juga kepada pemerintah yang sudah meluncurkan SIMPATIK. Mudah-mudahan dengan sistem ini, perencanaan bisa lebih mudah dan lebih baik. Kemudian, pengontrolannya juga lebih mudah,” ujarnya.
Budi Azhar menegaskan DPRD Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pengawasan kami akan lebih maksimal,” tandasnya. UM





