Daerah  

KPU Buka Anugerah Jurnalistik 2026, Jurnalis dan Mahasiswa Bisa Ikut

seputarankita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 pada 8–22 Oktober 2026. Mengusung tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”, kompetisi ini menjadi wadah bagi jurnalis dan masyarakat untuk menyuarakan gagasan tentang pemilu dan demokrasi.

Ajang ini menghadirkan tiga kategori lomba, yakni karya tulis jurnalistik, foto, dan video. Khusus kategori video, tahun ini masyarakat umum, termasuk mahasiswa, mendapat kesempatan untuk berpartisipasi.

Sementara itu, kategori karya tulis jurnalistik kini juga menerima opini atau esai, tidak hanya berita langsung (hard news). Adapun karya foto tetap mengikuti ketentuan yang relatif sama seperti tahun sebelumnya.

Peserta dapat mengangkat lima subtema, mulai dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu, partisipasi masyarakat, pelayanan KPU, reformasi sistem pemilu, hingga keterlibatan kelompok rentan dalam demokrasi.

Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026, Nopri Agustian, mengatakan kompetisi ini diharapkan memperluas partisipasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemilu.

“Kami berharap Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 dapat menjadi ruang yang semakin luas bagi jurnalis maupun masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, dan perspektifnya mengenai pemilu dan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Untuk kategori karya tulis jurnalistik dan foto, peserta wajib berstatus jurnalis. Sementara kategori video terbuka bagi jurnalis maupun masyarakat umum. Setiap karya harus orisinal, sesuai tema, serta tidak mengandung unsur SARA, hoaks, ujaran kebencian, maupun materi yang melanggar hukum.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9 hingga 22 Oktober 2026. Informasi mengenai persyaratan teknis setiap kategori dapat diakses melalui akun Instagram KPU RI (@kpu_ri) dan KPP DEM (@kppdemri).

Melalui kompetisi ini, KPU berharap karya jurnalistik dan konten kreatif dapat menjadi sarana edukasi publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Riri

Penulis dan Editor: