seputarankita.com – Proyek ambisius pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di Komplek Cangehgar kini berada di titik nadir. Gedung bertingkat lima seluas 4.500 meter persegi yang berdiri di atas lahan 18 hektar tersebut mangkrak sejak 2022, memicu kritik tajam terkait potensi kerugian keuangan negara.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), proyek yang dimulai sejak 2019 ini telah menelan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp172 miliar. Namun, alih-alih menjadi pusat pelayanan publik bagi 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), gedung tersebut kini dijuluki warga sebagai “gedung hantu”.
Ahli Hukum sekaligus advokat senior Sukabumi, A.A. Brata Soedirdja, S.H., menilai kondisi ini sebagai indikator buruknya tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, kegagalan penyelesaian proyek menunjukkan adanya miskalkulasi dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
“Patut diduga perencanaan tidak sesuai perhitungan semula. Jika dana sudah digelontorkan tetapi gedung tidak bisa ditempati, itu adalah potensi kerugian keuangan negara,” tegas Brata, Rabu (18/2/2026).
Ia mendesak pihak penyidik untuk turun tangan menelusuri adanya kemungkinan rekayasa, mark-up, hingga praktik gratifikasi. Brata menekankan bahwa tanggung jawab pidana harus ditelaah mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, pengawas, hingga kontraktor pelaksana.
Persoalan gedung mangkrak ini mencuat kembali setelah spanduk protes warga terpasang di dinding bangunan. Proyek ini sejatinya merupakan warisan kepemimpinan Marwan Hamami-Iyos Somantri yang menjanjikan tuntas pada 2025. Namun, hingga masa jabatan mereka berakhir dan berganti ke kepemimpinan Bupati Asep Japar, kejelasan proyek ini masih “abu-abu”.
Aktivis LSM Palapa Cakti, Endang Rohman, menambahkan kekhawatiran mengenai depresiasi kualitas bangunan. “Semakin lama dibiarkan, kualitas struktur pasti menurun. Jika nantinya gedung ini dinyatakan tidak layak huni sebelum sempat digunakan, maka anggaran Rp172 miliar itu sia-sia sepenuhnya,” jelas Endang.
Mangkraknya gedung ini menjadi “rapor merah” bagi keberlanjutan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Publik kini menunggu langkah konkret Bupati Asep Japar: apakah akan melanjutkan pembangunan dengan risiko audit besar-besaran, atau membiarkan aset ratusan miliar terse





