seputarankita.com – Ribuan kendaraan di Kota Sukabumi masih menunggak pajak meski program pemutihan telah rampung. Berdasarkan data Samsat, dari 123 ribu unit kendaraan, sekitar 40 ribu di antaranya belum membayar pajak.
Kondisi ini terungkap saat Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Jumat, 3 Oktober 2025.
Operasi ini dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta jajaran Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menjelaskan Opsgab merupakan langkah tindak lanjut setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan yang berlangsung Maret hingga September 2025 telah memberi kesempatan wajib pajak melunasi tunggakan dengan cukup membayar satu tahun pajak ke depan.
“Setelah pemutihan selesai, kita lakukan pemeriksaan di lapangan. Opsgab ini juga dibarengi dengan penindakan, sanksi, hingga penagihan door to door bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, operasi serupa akan kembali dilakukan pada 7 Oktober serta 14–16 Oktober mendatang, dengan harapan tunggakan pajak bisa ditekan secara signifikan.
Sementara itu, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan vital untuk pembangunan daerah.
“Sinergi Samsat, Satlantas, TNI, dan Jasa Raharja dalam operasi ini patut diapresiasi. Kami imbau warga untuk segera melunasi pajak kendaraan dan melakukan mutasi bagi kendaraan berpelat luar daerah,” tegasnya. UM
Operasi Gabungan Samsat Sukabumi Sasar Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak
