seputarankita.com – Satreskrim Polres Sukabumi, berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pembacokan pelajar SMP Cicurug Sukabumi. Peristiwa terjadi pada 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua pelaku diketahui masih berstatus pelajar. Saat ini Satreskrim Polres masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja itu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah dua orang pelaku pembacokan kurang dari 8 jam setelah kejadian dapat kami amankan,” ungkap Aah.
Masih kata Iptu Aah, Kapolres Sukabumi telah memerintahkan seluruh jajarannya menindak tegas aksi gank motor dan tawuran antar pelajar.
Tentunya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan aksi yang motor atau tawuran kata dia menjadi sangat penting guna menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Silahkan rekan-rekan media bantu sebarkan informasi kepada masyarakat, kalau ada informasi terkait aksi gang motor atau tawuran segera laporkan kepada kami baik di Polres maupun di Polsek,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Iptu Aah mengatakan, Kapolres Sukabumi AKBP Samian berkomitmen akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat baik yang langsung kepada Kapolres maupun stafnya.





