seputarankita.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi betul-betul melakukan pengetatan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap wilayah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi secara virtual pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Sekda menambahkan, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang diterima peserta didik tetap terjamin, baik dari sisi gizi maupun kebersihan.
“Kewenangan MBG memang di pemerintah pusat, tetapi Pemkab Sukabumi berkewajiban memastikan standar mutu di lapangan terpenuhi,” ujar Ade Suryaman.
Hingga akhir September, tercatat 200 Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) telah terbentuk dengan keterwakilan di 47 kecamatan.
Namun, dia mengakui masih ada persoalan yang harus segera ditangani, terutama terkait kelengkapan sertifikat higienis, keterlibatan tenaga ahli gizi dan sanitasi, serta pemenuhan standar kebersihan lingkungan.
Sekda menekankan, tiga hal tersebut merupakan syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan. Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kontrol sosial dari masyarakat.
“MBG adalah program strategis yang manfaatnya langsung dirasakan pelajar. Dukungan semua pihak menentukan keberhasilan program ini,” tandasnya.
Selain evaluasi, Rakor juga membahas prosedur distribusi makanan, mekanisme pengawasan, serta keterlibatan ahli laboratorium untuk pengujian kualitas pangan.
Pemerintah daerah memastikan, setiap tahapan akan dijalankan dengan disiplin agar tidak menimbulkan kasus atau insiden di kemudian hari. UM
Sekda Sukabumi Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis
