seputarankita.com – Kekhawatiran akan terulangnya bencana longsor kembali menyelimuti warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Betapa tidak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan kembali marak.
Penambangan liar tersebut terletak wilayah Desa Tegal Lega, tepatnya di kawasan Perhutani Puncak Arya hingga area perkebunan Vines, Kampung Cigorowong.
Para penambang disebut beroperasi diam-diam pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat yang terus memburu keberadaan mereka.
Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat wilayah tersebut pernah dilanda longsor hebat pada 2024 yang menelan korban jiwa dan meninggalkan trauma mendalam bagi warga.
Seorang warga Kampung Cigorowong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tambang liar kali ini jauh lebih berisiko.
Para penambang, katanya, menggali lubang-lubang vertikal tanpa struktur penahan yang memadai, seperti pasangan kayu, sehingga rawan ambruk dan menimbulkan korban.
“Sekarang bukanya malam hari supaya tidak ketahuan. Tapi yang bikin ngeri, lubang-lubangnya itu tidak pakai penahan sama sekali. Kalau ambruk dan menimbun para penambang, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Ia menyebut upaya penertiban dari pihak Perhutani belum efektif. Meski Asper Perhutani sempat melakukan razia pada Kamis (9/10/2025), para penambang kembali beroperasi seolah tak tersentuh hukum.
Beberapa individu berinisial AS, TT, U, AT, D, dan I bahkan diduga memiliki lubang galian aktif di lokasi terlarang tersebut.
“Setelah dirazia, bukannya berhenti malah buka lagi. Kayak kebal hukum. Padahal ini wilayah Perhutani,” katanya dengan nada prihatin.
Warga itu menegaskan, kepeduliannya bukan didasari rasa iri, melainkan kecintaan terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Aktivitas penggalian tanpa kendali, menurutnya, bisa merusak struktur tanah dan menyebabkan kawasan hutan menjadi labil memicu risiko longsor susulan.
“Saya bukan sirik, tapi saya sayang lingkungan. Kalau terus digali begini, hutan bisa rusak, tanah jadi labil, dan kalau longsor lagi, bukan cuma penambang yang kena, tapi semua warga di bawah,” tambahnya.
Menyikapi situasi ini, warga berharap ada langkah tegas dan terpadu dari Perhutani, aparat kepolisian, serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Mereka mendesak seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut segera ditutup permanen sebelum bencana kembali terjadi.
“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang. Kalau longsor, siapa yang disalahkan? Harusnya sebelum ada korban lagi, tambang-tambang ini ditutup total,” tegasnya. UM
Tambang Emas Ilegal Marak Lagi di Lengkong, Warga Desak Aparat Bertindak
