Tingkatkan Akuntabilitas, DPUTR Kota Sukabumi Percepat Digitalisasi Data Aset

Tingkatkan Akuntabilitas, DPUTR Kota Sukabumi Percepat Digitalisasi Data Aset
Jajaran DPUTR Kota Sukabumi saat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait persiapan appraisal aset oleh KPKNL, Minggu (22/2). FT : Ist

seputarankita.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus memacu penertiban dan penataan aset milik daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diawali dengan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan setiap pemanfaatan aset memiliki dasar hukum dan nilai sewa yang akuntabel.

Rapat koordinasi yang digelar belum lama ini melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari BPKPD, Dinas Pendidikan, Kecamatan Gunungpuyuh, Bagian Hukum, hingga Bagian Tata Pemerintahan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah validasi data aset serta persiapan penilaian (appraisal) yang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

“Rapat ini menjadi dasar dalam persiapan appraisal oleh KPKNL. Hal ini sangat penting untuk mendukung rencana pembangunan serta penetapan harga sewa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sahid kepada Radar Sukabumi, Minggu (22/2).

Sahid memaparkan, salah satu agenda mendesak dalam waktu dekat adalah penilaian terhadap gedung kantor lama Kecamatan Gunungpuyuh. Proses ini merupakan bagian dari rangkaian rencana pembangunan kantor kecamatan yang baru.

Selain bangunan fisik, appraisal juga akan menyasar sejumlah barang milik daerah lainnya. Langkah penilaian secara independen ini diambil agar penetapan nilai sewa di masa mendatang memiliki landasan yang kuat dan tidak merugikan keuangan daerah.

“Nilai yang dikeluarkan KPKNL nantinya menjadi dasar objektif bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran sewa. Dengan begitu, pemanfaatan aset menjadi lebih transparan dan dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD,” tambahnya.

Proses penilaian oleh KPKNL Bogor dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. DPUTR berharap melalui tertib administrasi dan penilaian aset yang akurat, pengelolaan barang milik daerah di Kota Sukabumi dapat lebih optimal.

BACA JUGA:  DPRD Soroti Kejanggalan Seleksi Dirut RSUD Syamsudin SH

“Harapan kami seluruh proses berjalan akuntabel. Dengan aset yang terkelola baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah melalui pendapatan daerah, tetapi juga berdampak luas bagi pelayanan masyarakat,” pungkas Sahid. Bim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *