seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada praktik ijon dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
“Ijon itu meminjam dana ke pihak kedua untuk membangun enam jenis pekerjaan pembangunan, seperti talud, drainase, jalan lingkungan, rumah ibadah, posyandu, dan pengelolaan sampah. Hal ini tidak boleh terjadi,” kata Ayep, Rabu, 17 September 2025
Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi telah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mempermudah sistem pelaporan P2RW. Laporan akan dibuat lebih sederhana dan transparan agar mudah dipahami semua pihak.
Selain menekankan larangan ijon, Ayep juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga persatuan, soliditas, dan kekompakan demi membawa Kota Sukabumi menuju fiskal yang lebih kuat.
“Target kita lima tahun ke depan adalah memiliki fiskal dan PAD yang kuat, karena keduanya adalah modal dasar pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan RT dan RW untuk lebih menggalakkan Siskamling guna menjaga keamanan lingkungan.
Lurah Benteng Tri Hastuti menambahkan, kegiatan peningkatan kapasitas RT, RW, dan Karang Taruna ini difasilitasi Bank Jabar sebagai upaya memperkuat hubungan bank dan nasabah.
“Kegiatan ini sesuai amanat Permendagri tentang data kelurahan dan Perwal tentang lembaga kemasyarakatan. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi para Ketua RT dan RW dari segi sikap, perilaku, dan keterampilan,” ujar Tri.
Untuk memperluas wawasan peserta, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari kejaksaan dan kepolisian yang membahas program jaga desa, sehingga para Ketua RT dan RW memahami hukum sekaligus menjaga kekompakan dalam mengawal program Wali Kota. UM
Wali Kota Sukabumi Ingatkan: Jangan Ada Praktik Ijon dalam P2RW





