Hanya Terisi 3 Orang dari Kebutuhan 235, DPRD Sukabumi Soroti Krisis Personel Satpol PP

Hanya Terisi 3 Orang dari Kebutuhan 235, DPRD Sukabumi Soroti Krisis Personel Satpol PP
DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I menyoroti krisis SDM di Satpol PP, Selasa (20/1/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Stabilitas ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Sukabumi kini berada di ujung tanduk. Hal ini dipicu oleh krisis personel yang dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, memberikan peringatan keras saat ditemui usai melakukan tinjauan lapangan, Selasa (20/1/2026).

Iwan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai timpangnya jumlah personel dengan luas wilayah yang harus diawasi. Menurutnya, pelayanan publik di sektor penegakan Peraturan Daerah (Perda) terancam lumpuh jika tidak segera ada intervensi.

Dalam wawancaranya, Iwan membeberkan data yang menunjukkan betapa kritisnya kondisi SDM di tubuh Satpol PP saat ini.

“Kami melihat ada gap yang sangat lebar. Di jabatan pelaksana saja, dari kebutuhan 235 orang, faktanya kita hanya punya tiga pegawai. Artinya ada kekosongan 232 posisi. Ini angka yang tidak masuk akal untuk wilayah seluas Sukabumi,” tegas Iwan dengan nada serius.

Kondisi di jabatan fungsional pun tidak jauh berbeda. Dari kebutuhan ideal 333 personel, Satpol PP hanya diperkuat oleh 97 orang. “Kita kekurangan 234 personel fungsional. Padahal mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan dan penindakan di lapangan. Bagaimana kita mau bicara penegakan Perda kalau orangnya tidak ada?” tambahnya.

Iwan menilai, kekurangan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat. Ia khawatir fungsi pengamanan aktivitas warga tidak akan berjalan optimal, terutama di titik-titik rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak hadir karena keterbatasan personel di lapangan. Pelayanan ketertiban itu hak dasar warga, dan kondisi saat ini sangat berisiko,” jelas politisi tersebut.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Komisi I DPRD mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk segera merombak perencanaan kepegawaian. Iwan meminta agar analisis jabatan dan beban kerja riil segera dijadikan dasar pembukaan formasi baru.

BACA JUGA:  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Sinergi TNI–Pemda Demi Kemajuan Daerah

“Kami mendorong Pemda segera mengambil langkah nyata. Entah itu melalui pengangkatan ASN baru, optimalisasi PPPK, atau penyesuaian formasi. Penguatan Satpol PP adalah investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi investasi serta aktivitas sosial warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *