seputarankita.com – Di tengah menghangatnya dinamika antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Forum RT/RW, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki akhirnya menyampaikan jawaban resmi atas berbagai aspirasi yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui pernyataan tertulisnya, Ayep memilih mengedepankan dialog, keterbukaan, dan semangat kebersamaan untuk menjaga kondusivitas kota.
Menurut Ayep, RT dan RW merupakan mitra strategis pemerintah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan kemajuan Kota Sukabumi.
“Kami memahami kegelisahan, harapan, dan semangat para RT dan RW yang selama ini mengabdikan diri untuk masyarakat. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” demikian pernyataan Wali Kota.
Dalam jawaban resminya, Ayep juga menyampaikan permohonan maaf terkait perbedaan informasi mengenai posisi Forum RT/RW. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang berada dalam sistem pemerintahan kelurahan.
Sementara di sisi lain pembentukan forum RT/RW tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi yang berkembang.
Sebaliknya, Pemkot memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang selama ini menjadi salah satu harapan masyarakat akan kembali dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
Kepastian berlanjutnya P2RW menjadi salah satu poin penting yang disampaikan pemerintah. Program tersebut direncanakan kembali berjalan dengan dukungan tambahan dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara petunjuk pelaksanaannya akan segera disosialisasikan kepada seluruh wilayah kecamatan.
Tak hanya itu, Ayep juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan insentif RT dan RW dapat dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Menanggapi tuntutan terkait pembentukan Dana Abadi, Wali Kota menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Situasi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian anggaran agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memohon pengertian seluruh pihak. Dalam kondisi saat ini, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Meski belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, Pemkot berjanji tidak menutup peluang pembahasan Dana Abadi.
Pemerintah akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, serta membahasnya bersama DPRD Kota Sukabumi guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan.
Di akhir pernyataannya, Ayep mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengurus RT dan RW, untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin menyampaikan kritik, masukan, maupun gagasan demi kemajuan daerah.
“Mari kita jadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk membangun. Pemerintah Kota Sukabumi akan terus membuka ruang komunikasi dan bekerja semaksimal mungkin untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga setiap ikhtiar yang dilakukan membawa manfaat bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” tutupnya. UM





