PWI Kota Sukabumi Bersikap, Soroti Oknum Wartawan Arogan dan Lakukan Pemerasan

pengurus dan anggota PWI Kota Sukabumi/FT;Riew

seputarankita.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi mengecam dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan seseorang dengan mengatasnamakan profesi wartawan terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Dugaan tersebut mencuat setelah Bidang Advokasi PWI Kota Sukabumi melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada pihak sekolah terkait peristiwa yang disebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, menegaskan tindakan pemerasan, intimidasi, ancaman, maupun penyalahgunaan identitas wartawan tidak dapat dibenarkan dan bukan bagian dari praktik jurnalistik.

“Profesi wartawan tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, intimidasi, ancaman, atau mencari keuntungan pribadi,” ujar Ikbal, Rabu, 2 September 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun PWI, dugaan intimidasi terjadi di lingkungan sekolah dan disebut disaksikan sejumlah siswa serta orang tua murid. Pihak sekolah mengungkapkan adanya dugaan tekanan terhadap Kepala SDN Sukaraja 2 berupa permintaan sejumlah uang yang disertai perkataan bernada tinggi.

PWI Kota Sukabumi menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius apabila ditemukan bukti yang cukup. Menurut Ikbal, penggunaan identitas wartawan untuk menekan pihak lain berpotensi mencoreng kredibilitas insan pers yang menjalankan tugas secara profesional.

“Pers merdeka bukan berarti bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan pers selalu melekat dengan tanggung jawab. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

PWI Kota Sukabumi menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum apabila dugaan pemerasan dan intimidasi tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. Meski demikian, seluruh pihak tetap diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ikbal juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi pihak yang mengaku sebagai wartawan apabila mengalami dugaan intimidasi atau permintaan uang. Masyarakat diminta mengumpulkan bukti yang relevan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:  Bocimi Seksi 2 Padat Merayap, Ribuan Kendaraan Pribadi Serbu Destinasi Wisata Sukabumi Siang Ini

PWI Kota Sukabumi menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi melalui profesionalisme, integritas, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab.

“Jangan sampai tindakan segelintir oknum membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wartawan yang bekerja secara profesional. Marwah profesi harus kita jaga bersama,” pungkas Ikbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *