Daerah  

APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Dirancang Rp4,24 Triliun, Fokus Layanan Dasar dan Pariwisata

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas akan memprioritaskan APBD 2027 pada bidang agroindustri dan pariwisata / FT: Ist

seputarankita.com — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, pendapatan daerah pada rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai Rp4,171 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,240 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sekitar Rp68,584 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan daerah terdiri atas PAD sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.

Sementara belanja daerah meliputi belanja operasi Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar.

Penyusunan APBD 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Arah kebijakan tersebut diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta kebijakan pembangunan Jawa Barat dan nasional.

Wakil Bupati H. Andreas menegaskan, keterbatasan fiskal daerah menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran. Karena itu, pemerintah daerah akan mengutamakan belanja wajib, pelayanan dasar, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” ujar Andreas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta pembahasan APBD 2027 tetap mengacu pada target RPJMD. Program prioritas, kata dia, perlu diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan daerah lainnya.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” kata Budi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Tegaskan Aset Rampasan Korupsi Rp1,914 Miliar Bukan Sekadar Kekayaan Daerah

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Editor: