seputaramkita.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Dari enam nama yang mengikuti seleksi terbuka, Andang berhasil masuk tiga besar dan akhirnya dipilih langsung oleh wali kota.
“Pak Andang sudah ditetapkan sebagai Sekda. Saat ini masih menunaikan ibadah haji, jadi untuk sementara jabatan Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh),” ujar Ayep, Sabtu, 17 Mei 2025.
Tak hanya penetapan Sekda, Ayep juga mengisyaratkan akan ada perombakan besar di tubuh Pemkot Sukabumi. Rotasi dan mutasi jabatan akan menyasar seluruh jenjang, mulai dari eselon II, III, hingga IV.
Meski secara aturan rotasi bisa dilakukan setelah enam bulan kepala daerah dilantik, Ayep menyebut proses bisa lebih cepat dengan izin dari Kemendagri. Pengajuan izin saat ini tengah diproses.
“Kalau izin turun lancar, akhir Juni bisa dilakukan rotasi besar-besaran,” katanya.
Ayep menekankan pentingnya menempatkan pejabat yang tepat di posisi strategis, terutama di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bappeda ini dapurnya pemerintah. Harus diisi oleh orang yang berani dan berintegritas tinggi,” tandasnya.
Penetapan Sekda dan rencana rotasi ini disebut sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi yang dilakukan Ayep Zaki untuk mempercepat realisasi visi-misi pembangunan daerah.
Ia berharap struktur baru nanti mampu bekerja lebih gesit dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam proses seleksi Sekda, panitia seleksi melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dan perwakilan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan berbasis merit. UM





