Bupati Sukabumi Tegur Pemdes Cisaat Gegara Minta Bantuan CSR ke UMKM

Bupati Sukabumi menegur adanya permohonan bantuan corporate sosial responsibility (CSR) kepada UMKM

seputarankita.com-SUKABUMI – Sempat viral di media sosial, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menegur Pemdes Cisaat Kecamatan Cisaat, terkait kisruh permohonan bantuan corporate social responsibility (CSR) terhadap para pelaku UMKM di wilayahnya.

Hal itu disampaikan bupati saat menggelar halal bihalal dengan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sukabumi dan tamu undangan lainnya di pendopo Sukabumi,” Minggu (6/4/2025).

“Ya salah, tidak boleh mengajukan permohonan bantuan CSR ke UMKM. Mungkin hal itu dilakukan karena lupa atau mungkin juga tidak tahu,” kata Asjap panggilan akrab Asep Japar.

Masih dalam suasana Idul Fitri ini, dia mengajak semua pihak untuk saling membukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. “Kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi ke depan. Mari kita saling memaafkan di hari yang fitri ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (4/4/2025) pihak Pemdes Cisaat telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan yang diperbuatnya yang telah menimbulkan respon beragam dari para pengguna media sosial. Meskipun dalam isi surat tersebut tidak ada unsur pemaksaan.

Peristiwa yang terjadi menjadi sebuah diskursus bagi pemerintah sendiri maupun pihak-pihak lain terkait prosedur tentang permohonan bantuan CSR yang kerap dialamatkan kepada para pelaku UMKM di wilayah masing-masing. UM

BACA JUGA:  Operasi Gabungan Samsat Sukabumi Sasar Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *