Daerah  

Dapur Hangus Dilalap Api, Satu Keluarga di Sukamaju Sukalarang Butuh Bantuan Darurat

seputarankita.com – Musibah kebakaran menimpa keluarga Jani (56), warga Kampung Tangsel RT 05/RW 01, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 31 Maret 2026 pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Bagian dapur rumah yang dihuni lima jiwa itu hangus dilalap api. Sehingga membutuhkan perbaikan segera. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” kata seorang tetangga korban, Asep.

Berdasarkan laporan awal dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukalarang, kebakaran diduga dipicu oleh sisa api dari tungku perapian yang tidak sepenuhnya padam, kemudian merambat dan membakar area dapur.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu kepala keluarga dengan lima anggota keluarga terdampak langsung akibat kerusakan yang ditimbulkan.

Sesaat setelah kejadian, tim P2BK Sukalarang langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen kedaruratan. Kondisi di lapangan saat ini dilaporkan telah aman dan terkendali.

Warga bersama pemilik rumah tampak bergotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran sebagai langkah awal pemulihan pascakejadian.

Dalam penanganannya, P2BK Sukalarang berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat Desa Sukamaju, pihak Kecamatan Sukalarang, TNI-Polri, Satpol PP, Tagana, relawan Pramuka Peduli, hingga tim Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota Sukabumi.

Hingga kini, total kerugian materiel masih dalam proses pendataan oleh petugas. Namun, berdasarkan hasil asesmen sementara, korban membutuhkan bantuan darurat untuk menunjang kebutuhan dasar.

Kebutuhan mendesak yang diperlukan di antaranya bantuan pangan, sandang berupa pakaian layak pakai, serta material bangunan untuk perbaikan bagian rumah yang terbakar.

Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus memperbarui informasi sesuai perkembangan di lapangan. Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebencanaan dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi melalui nomor 0266-6323717. UM

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Perubahan Status Hukum BPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *