seputarankita.com – SUKABUMI – Sebuah Minibus Toyota Calya dengan Nomor Polisi F 1785 VQ yang dikemudikan Sahrulloh, 25 tahun, menabrak sebuah truk hino tronton bermuatan semen bernomor Polisi B 9694 UVV.
Peristiwa terjadi di gerbang tol (GT) Bocimi Parungkuda tepatnya di Kampung Pengadegan RT 21 RW 29 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/4/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Yanuar Fajar mengatakan, sebelum kejadian minibus melaju dari arah Bogor menuju arah Sukabumi. Namun diduga saat itu, sopir kehilangan konsentrasi dan masuk ke lajur kanan.
“Saat di track lurus, karena kehilangan konsentrasi sopir minibus tidak bisa menguasai kendaraan dan masuk ke lajur Berlawanan. Dari arah lain, datang tronton yang dikemudikan Rijali (33). Karena jarak yang semakin dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,” ujarnya.
Beruntung akibat kecelakaan itu, pengemudi Calya hanya menderita luka ringan karena benturan di bagian kening dan pipi serta luka-luka di tangan dan kaki. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta,” ujarnya.
Sahrulloh diketahui merupakan warga Kampung Pasir Angin Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Sementara Rajali sopir tronton adalah warga Kampung Gunungleutik Desa Cireunghas Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Korban luka mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. UM





