seputarankita.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mengintensifkan persiapan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Langkah ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah yang digelar di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, khususnya di lingkup infrastruktur dan kewilayahan. Kegiatan ini juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan.
“Melalui forum ini, kami ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029 dapat disusun secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Herdi, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, Disperkim saat ini fokus pada tahapan penyusunan dokumen sebagai fondasi arah pembangunan lima tahun mendatang. Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di bidang infrastruktur dan permukiman.
“Tahapan ini sangat krusial, karena dokumen yang sedang kita susun akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sukabumi hingga 2029,” tegasnya.
Herdi juga menyebut bahwa Forum Gabungan Perangkat Daerah menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kerja dengan visi dan misi Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Anderas, yaitu Mubarakah (Maju, Unggul, Berkarya, dan Berkah).





