seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dikelola secara profesional dan mampu menghasilkan keuntungan sebagai kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Perumda Tirta Bumi Wibawa dan PD Waluya Kota Sukabumi dalam rapat yang berlangsung di Opproom Setda Kota Sukabumi, Selasa, 10 Maret 2026.
“Perumda tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga pelayanan publik, tetapi juga harus berperan sebagai entitas bisnis milik daerah yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Karena itu kata dia, pengelolaan BUMD harus berbasis profesionalisme, integritas, serta manajemen yang kuat.
Ayep menekankan penguatan kinerja perusahaan melalui pendekatan strategi 5M, yakni Man, Management, Material, Machine, dan Money.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh sumber daya perusahaan dapat dikelola secara efektif dan menghasilkan kinerja optimal.
Ia juga menyoroti potensi aset yang dimiliki BUMD. Saat ini, aset Perumda Tirta Bumi Wibawa mencapai sekitar Rp83 miliar, sementara PD Waluya Kota Sukabumi sekitar Rp313 juta.
Dengan dukungan aset tersebut, wali kota menargetkan BUMD mampu mencetak keuntungan minimal 10 persen dari nilai aset serta meningkatkan pertumbuhan laba secara konsisten setiap tahun.
Menurut Ayep, kinerja perusahaan daerah yang sehat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. UM




