seputarankita.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pengangkatan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang resmi dilantik di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis, 4 Desember 2025.
Kehadiran Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, menjadi bentuk komitmen legislatif dalam mengawal isu ketenagakerjaan sektor pelayanan publik.
Menurut Junajah, kebijakan ini bukan hanya memberi kepastian status bagi ribuan tenaga honorer, tetapi juga memperkuat kualitas penyelenggaraan layanan pendidikan dan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai pelantikan massal tersebut sebagai tonggak baru dalam proses penataan SDM daerah yang telah lama menjadi aspirasi publik.
“Kami menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Setelah puluhan tahun mengabdi, kini para honorer memiliki legalitas dan kepastian. Ini bukan hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Hari KORPRI, dan HUT ke-80 PGRI menambah nilai historis agenda tersebut.
Momentum ini disebut sebagai kemajuan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan aparatur, khususnya di bidang pendidikan yang selama ini ditopang oleh tenaga honorer.
Junajah juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kebijakan. Ia berharap tahap berikutnya dapat segera terwujud agar tenaga honorer yang belum terakomodasi tetap memiliki peluang yang setara.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar regulasi dan anggaran terkait pengangkatan honorer tidak berhenti di tahap ini,” tegasnya.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan nuansa kebersamaan dan rasa syukur, ditandai pembacaan sumpah PPPK, penyerahan dokumen kepegawaian, serta rangkaian penghargaan bagi pegawai purna bhakti. UM
Komisi III DPRD Beri Apresiasi atas Kebijakan Pengangkatan 8.164 PPPK Paruh Waktu





